Jumat, 27 Juni 2014

tata tertib pemilu.. wajib dibaca sebelum anda mendatangi TPS

tata tertib pemilu

1. Anda tidak perlu membawa alat pelubang kertas suara dari rumah. Tidak perlu membawa paku atau linggis sendiri dari rumah karena panitia TPS pastinya menyediakan paku di bilik suara.. jika kurang yakin terhadap ketajaman alat coblos kertas suara, anda cukup membawa alat penajam golok dari rumah. Kalaupun ternyata panitia pemungutan suara tidak menyediakan alat pencoblos, anda masih bisa melaksanakan hak anda di bilik suara. caranya, ambil tusuk konde emak-emak yang kebetulan mengantri di TPS, pakai itu! atau anda bisa mencoblos juga dengan menggunakan pentungan milik petugas keamanan TPS.
2. pahami prosedur pemungutan suara. Ingatlah bahwa anda harus mengeluarkan kartu undangan pemilih atau dokumen yang diperlukan. CUKUP ITU SAJA! anda tidak perlu mengeluarkan uneg-uneg curhatan atau mengeluarkan emosi dan perasaan kepada panitia TPS. Anda juga tidak perlu mengeluarkan anggota badan yang tidak diperkenankan oleh norma dan tata krama! seperti contohnya, upil!
3. jangan lupa membuka surat suara. Ketika anda menerima surat suara dari panitia TPS, harap diingat bahwa surat suara tersebut dalam posisi terlipat. Jangan sampai karena anda terlalu bersemangat mencoblos, anda lupa membuka surat suara terlebih dahulu. Ingat, jangan membuat hasil kerja para pelipat kertas suara mubazir karena di setiap lipatan kertas suara tersebut ada hasil keringat para pekerja pelipat. Jangan sia-siakan hasil kerja mereka.
4. coblos surat suara. Harap diingat bahwa jika anda mencoblos apapun selain surat suara, dapat dipastikan bahwa hak suara anda dinyatakan tidak sah. Ketika anda berada dalam bilik suara, benda yang harus anda coblos adalah surat suara.. bukan bilik suara, alas bantalan coblos ataupun... panitia pemungutan suara. Harap ingat itu baik-baik.
5. Pemilih diwajibkan membubuhkan tanda identifikasi setelah menyalurkan suaranya di TPS. Setelah memasukkan surat suara ke kotak suara, bukan kotak amal ataupun kotak sumbangan anda wajib mencelupkan jari ke tinta sebagai penanda bahwa anda telah menyalurkan suara. ingat, celupkan hanya satu jari.. jari tangan! bukan jari kaki! Dan mengingat bahwa persediaan tinta penanda pemilu jumlahnya terbatas, anda dilarang untuk mencuci muka atau menggosok gigi dengan cairan tinta tersebut!
6. lipatlah kembali surat suara seperti pada awal. Ingatlah bahwa kertas suara dilipat agar dapat dimasukkan ke kotak suara dengan mudah. Pastikan anda telah melipat surat suara sebelum dimasukkan ke kotak suara. Cukup dilipat seperti sebagaimana anda menerima surat suara tersebut. Meskipun anda memiliki keahlian origami tingkat juara nasional, anda tidak perlu melipat kertas suara sehingga berbentuk gajah, burung, bunga mawar, amuba, kodok dll, dsb.. nyusahin penghitungan suara!!!
7. Ketika anda menghadapi bilik suara, sama seperti ketika anda menghadapi maut. SENDIRIAN! anda tidak diperkenankan mengajak teman atau pasangan. ini adalah bilik suara, bukan ke toilet umum dan bukan ijab kabul ya.

Sekian tips dari saya semoga bermanfaat, SALAM JARI JARIIIIII!!

Tidak ada komentar:

Opo Moral iku Mural?

Beberapa mural yang muncul bernada kritik kepada pemerintah dihapus sepihak oleh aparat. Pertama, mural adalah bentuk ekspresi, biasanya di ...