Jakarta beberapa hari ini dibikin macet karena ada demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum. Macetnya gak tanggung-tanggung sodara, ya pokoknya gak nanggung deh. Berbeda dari sebelumnya, biasanya orang mewaspadai demo buruh tiap tanggal 1 mei namun kali inidemo besar terjadi di bulan november meskipun tuntutan yang disampaikan secara garis besar masih sama yaitu peningkatan kesejahteraan buruh namun demo. Yang berbeda dari demo kali ini adalah tuntutan kesejahteraan yang diteriakkan buruh lebih spesifik, mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi. Gw secara umum mendukung perjuangan buruh untuk mencapai kesejahteraan yang layak namun menurut gw demo kali ini agak ada yang kurang pas.
Peningkatan kesejahteraan buruh dengan meningkatkan upah dasar menurut gw dalam jangka panjang akan membawa dampak yang justru memberikan ekses negatif bagi buruh itu sendiri. Secara spesifik gw akan bilang bahwa kenaikan upah minimum secara mendadak akan menimbulkan inflasi yang pada akhirnya menihilkan apa yang mereka perjuangkan sekarang. Pada intinya, kenaikan upah ini akan mengakibatkan peningkatan uang yang beredar di masyarakat. Nggak, gw nggak akan membahas gimana itung-itungannya tapi secara sederhana bahwa semakin banyak uang beredar, maka nilai riil uang (bukan nilai yang tertulis di pecahan) akan menurun. Nah ini artinya harga barang juga akan naik karena meningkatknya kemampuan beli secara mendadak sedangkan barang yang ada di pasaran tidak mengalami peningkatan yang seimbang. Artinya, sekarang tinggal kita tunggu, apakah kenaikan upah ini masih bisa menang melawan kenaikan harga barang. semoga saja iya. Trus nanti ketika harga barang sudah naik, apa ya mau demo lagi nuntut kenaikan upah minimum lagi? Tanpa disadari, kenaikan pendapatan selalu kejar mengejar dengan inflasi. Harus ada cara baru untuk memperoleh celah yang lebih lebar antara pendapatan dengan inflasi.
Dibanding provinsi-provinsi lain, kenaikan upah minimum buruh di jakarta adalah yang paling besar. Dari 1,5 jutaan ke 2,2 jutaan. Naik hampir 40% sodara-sodara. Kenaikan upah minimum buruh di beberapa daerah lainnya tidak se fantastis dan dramatis jakarta, baik itu dilihat dari persentase ataupun nominalnya. Lalu dampaknya apa? Kenaikan ini menurut gw secara jangka pendek akan memperparah arus urbanisasi. Buruh-buruh di daerah akan terdorong pindah ke jakarta karena tergiur pendapatan yang lebih tinggi. See? kalo kenaikan yang timpang ini dibiarkan, entah bakal seruwet apa jakarta nantinya. Dan kalau daerah-daerah lain dipaksa untuk menyesuaikan upah minimum seperti jakarta, bisa-bisa semua pabrik di sidoarjo, serdang, kartasura, pasuruan dll tutup. Eh tapi kalo urusan urbanisasi sepertinya tidak akan terjadi secara masif karena ketika para pekerja berburu untuk kerja di jakarta justru saat itu para pengusaha berusaha lari dari jakarta :D
Sekarang coba kita lihat dampaknya bagi pengusaha ataupun para pemberi kerja. UU ketenaga kerjaan mengatur bahwa pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan upah minimum akan dikenai hukuman pidana. PIDANA bung! mungkin untuk pengusaha yangmenggunakan teknologi tinggi yang memiliki jumlah buruh relatif sedikit tidak akan terpengaruh secara signifikan atas kenaikan upah minimum ini tapi hal ini adalah hari kiamat yang datang lebih awal bagi pengusaha kecil ataupun pengusaha yang baru saja merintis.. dan pastinya mereka akan merintih. Pilihan terakhir yang dapat ditempuh pengusaha-pengusaha ini salah satunya adalah dengan meningkatkan harga jual untuk menutupi meningkatnya biaya produksi terutama unsur gaji pekerjanya. Dan kenaikan harga jual ini akan mendorong hal yang gw bahas panjang lebar tinggi diatas. INFLASI! gak kebayang kalo pecel lele langganan gw tiba-tiba menaikkan harga dari 12 rebu jadi 18 rebu seporsi karena gw harus ikut patungan bayarin karyawannya. Bakal sering makan mi rebus ini sih kalo kaya gini. itupun kalo harga mie instan gak ikut-ikutan latah naek.
Secaara simpel, kalo kondisi seperti ini dibiarkan terus maka akan ada semacam lingkaran unyu seperti ini
demo >> gaji naik >> produsen dan distributor naekin harga jual >> INFLASI >> gaji gak cukup >> demo (lagi) >> kalian tau kelanjutannya bagaimana...
Skema diatas menggunakan asumsi perekonomian kita sehat, harga BBM tidak naik, subsidi listrik tidak dikurangi, hama wereng tidak iseng ganggu sawah petani, pemilu lancar, presiden tidak mengeluarkan album baru dan yang terpenting, boiband indonesia gak bertambah.
Dalam hal ini menurut gw upaya peningkatan kesejahteraan pekerja tidak terbatas pada menaikkan upah minimum.. masih ada banyak cara yang bisa ditempuh. Disinilah diperlukan keseriusan pemerintah dan dewan, konsistensi para pemberi kerja dan kekompakan para pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar